MEMAHAMI PENTINGNYA
SUPERVISI PENDIDIKAN
BAGI GURU
Supervisi sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk
mengendalikan kualitas lulusan-lulusan sekolah bukanlah hal yang baru dalam
dunia pendidikan. Hanya saja paradigma mengenai supervisi berubah dari waktu ke
waktu mengikuti pesatnya perkembangan ilmu. Supervisi yang pada awalnya sering
dikonotasikan dengan ‘inspeksi’ dan ‘pengawasan’, berubah menjadi
‘pembimbingan’ dan ‘pembinaan’, serta supervisor yang selalu dianggap ‘pejabat
terhormat dan disegani’, berubah menjadi ‘rekan/kolega’ dalam dunia pendidikan.
Meski pandangan tentang supervisi telah berubah, tidak
semua guru maupun supervisor sendiri mengakui perubahan ini. Banyak supervisor
di daerah-daerah masih menganut paradigma lama tersebut. Akibatnya guru-guru
juga masih tidak dapat meyakini ‘peran’ supervisor sebagai ‘rekan atau kolega’
dalam membantu meningkatkan profesionalismenya.
Dari kacamata guru, kegiatan supervisi pendidikan tidak
terlihat begitu penting. Bahkan kegiatan supervisi kerap sekali dianggap
sebagai ‘gangguan’. Hal ini terjadi karna guru masih belum menyadari bahwa
sebenarnya supervisi dapat membantu guru dalam memperbaiki kelemahannya dalam
mengajar, mulai dari keterampilan dasar mengajar, hingga pada penguasaan
pedagogis. Karna itu perlu sekali bagi guru untuk memahami apa itu supervisi
pendidikan dan mengapa supervisi penting bagi guru.
Adams dan Dickey (1999) dalam Sahertian (2010:17) memberikan batasan supervisi sebagai perencanaan program perbaikan
pembelajaran. Sementara itu Wiles (1967) dalam Muslim (2009:38) menyatakan: “Supervision is assistance in the development of a better
teaching-learning situation”. Hal senada
diungkapkan Hoy dan Forsyth (1986) dalam Muslim (2009:38) yang menyatakan “supervision
is the set of activities designed to improve the teaching-learning process”.
Selanjutnya Muslim juga mengutip perumusan supervisi menurut Depdiknas (1994)
yaitu: “pembinaan yang diberikan kepada seluruh staf sekolah agar mereka dapat
meningkatkan kemampuannya untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang
lebih baik” (Muslim, 2009: 39). Dari defenisi supervisi, dapat disimpulkan
bahwa supervisi adalah upaya pembinaan
terhadap guru untuk membantu guru memperbaiki proses pembelajaran agar
situasi belajar menjadi lebih baik.
Nawawi (1983) dalam Muslim (2009: 43)
mengemukakan bahwa supervisi bertujuan menolong guru-guru agar dengan
kesadarannya sendiri berusaha untuk berkembang dan tumbuh menjadi guru yang
lebih cakap dan lebih baik di dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Tujuan
supervisi ialah memberikan layanan dan bantuan untuk meningkatkan kualitas
mengajar guru di kelas yang pada gilirannya untuk meningkatkan kualitas belajar
siswa. Bukan saja memperbaiki kualitas mengajar tapi juga untuk pengembangan
potensi kualitas guru (Sahertian, 2010: 19).
Fungsi
supervisi adalah memperbaiki dan meningkatkan
kualitas pembelajaran serta
menilai dan memperbaiki faktor-faktor yang
mempengaruhi proses pembelajaran peserta didik (Burton & Bruckner, 1955:3 dalam Sahertian, 2010: 21).
Briggs dalam
Sahertian mengungkapkan bahwa fungsi
supervisi bukan perbaikan pembelajaran saja, tapi untuk mengkoordinasi,
menstimulasi, dan mendorong ke arah pertumbuhan profesi guru. Swearingen dalam bukunya
Supervision of instruction – Foundation
and Dimension (1961) mengemukakan 8 fungsi supervisi, yakni: 1)Mengkoordinasi semua usaha sekolah; 2)Memperlengkapi
kepemimpinan sekolah;
3)Memperluas pengalaman - pengalaman guru; 4)Menstimulasi usaha-usaha
yang kreatif;
5)Memberi
fasilitas dan penilaian yang terus-menerus; 6)Menganalisis situasi belajar –
mengajar; 7)Memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada setiap
anggota staf;
8)Memberi wawasan yang lebih luas dan
terintegrasidalam merumuskan tujuan-tujuan pendidikan dan meningkatkan
kemampuan mengajar guru-guru (Sahertian, 2010: 21).
Dari pemahaman tentang pengertian,
tujuan dan fungsi supervisi, dapat dibuat suatu kesimpulan bahwa dengan
supervisi guru dapat: 1)menambah pengalamannya tentang pengetahuan dan
cara-cara pengajaran yang baru; 2)mengembangkan kreatifitasnya menemukan
strategi baru untuk diterapkan kepada siswa; 3)memperbaiki kelemahan dalam
penguasaan materi dan pengajaran; dan 4)merefleksi kelemahan dan kelebihan
dirinya dalam upaya peningkatan keprofesionalannya.
Oleh karena pentingnya supervisi bagi
guru, sudah seyogyanya guru berusaha agar selalu disupervisi oleh
supervisornya. Guru yang profesional tidak menunggu untuk disupervisi, tapi
meminta untuk disupervisi. Hasrat guru untuk disupervisi tentunya juga akan
membangkitkan keinginan supervisor untuk meningkatkan kemampuannya dalam
melakukan supervisi. Supervisor yang merasa tertantang oleh guru untuk
melakukan supervisi akan berupaya mempersiapkan dirinya agar lebih mampu dari
guru. Kolaborasi antara ‘keinginan guru yang ingin memperbaiki diri’ dan
‘keinginan supervisor untuk melakukan supervisi yang baik’ akan memberikan
hasil yang maksimal, dimana tujuan guru maupun supervisor sama-sama dapat
tercapai, yang pada akhirnya akan mengoptimalkan kinerja guru dan supervisor
secara bersama-sama. Tentu saja, pada akhirnya pencapaian ini pun akan
memberikan dampak pada peserta didik dalam pembelajaran. Jadi, sebagai guru,
mari mendayagunakan supervisor untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas
pembelajaran di kelas melalui bantuan supervisi pendidikan.

1 komentar:
Ya,ahowu...!!
tuhan memberkati kita semua.
http://the-warasi.blogspot.com
Posting Komentar