SMK NEGERI 1 LOLOFITU MOI

SNOW

SNOW RAIN

Selasa, 05 November 2013

SUPERVISI PENDIDIKAN


MEMAHAMI PENTINGNYA SUPERVISI PENDIDIKAN
BAGI GURU

Supervisi sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mengendalikan kualitas lulusan-lulusan sekolah bukanlah hal yang baru dalam dunia pendidikan. Hanya saja paradigma mengenai supervisi berubah dari waktu ke waktu mengikuti pesatnya perkembangan ilmu. Supervisi yang pada awalnya sering dikonotasikan dengan ‘inspeksi’ dan ‘pengawasan’, berubah menjadi ‘pembimbingan’ dan ‘pembinaan’, serta supervisor yang selalu dianggap ‘pejabat terhormat dan disegani’, berubah menjadi ‘rekan/kolega’ dalam dunia pendidikan.
Meski pandangan tentang supervisi telah berubah, tidak semua guru maupun supervisor sendiri mengakui perubahan ini. Banyak supervisor di daerah-daerah masih menganut paradigma lama tersebut. Akibatnya guru-guru juga masih tidak dapat meyakini ‘peran’ supervisor sebagai ‘rekan atau kolega’ dalam membantu meningkatkan profesionalismenya.
Dari kacamata guru, kegiatan supervisi pendidikan tidak terlihat begitu penting. Bahkan kegiatan supervisi kerap sekali dianggap sebagai ‘gangguan’. Hal ini terjadi karna guru masih belum menyadari bahwa sebenarnya supervisi dapat membantu guru dalam memperbaiki kelemahannya dalam mengajar, mulai dari keterampilan dasar mengajar, hingga pada penguasaan pedagogis. Karna itu perlu sekali bagi guru untuk memahami apa itu supervisi pendidikan dan mengapa supervisi penting bagi guru.
Adams dan Dickey (1999) dalam Sahertian (2010:17) memberikan batasan supervisi sebagai perencanaan program perbaikan pembelajaran. Sementara itu Wiles (1967) dalam Muslim (2009:38) menyatakan: “Supervision is assistance in the development of a better teaching-learning situation”. Hal senada diungkapkan Hoy dan Forsyth (1986) dalam Muslim (2009:38) yang menyatakan “supervision is the set of activities designed to improve the teaching-learning process”. Selanjutnya Muslim juga mengutip perumusan supervisi menurut Depdiknas (1994) yaitu: “pembinaan yang diberikan kepada seluruh staf sekolah agar mereka dapat meningkatkan kemampuannya untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik” (Muslim, 2009: 39). Dari defenisi supervisi, dapat disimpulkan bahwa supervisi adalah upaya pembinaan terhadap guru untuk membantu guru memperbaiki proses pembelajaran agar situasi belajar menjadi lebih baik.
Nawawi (1983) dalam Muslim (2009: 43) mengemukakan bahwa supervisi bertujuan menolong guru-guru agar dengan kesadarannya sendiri berusaha untuk berkembang dan tumbuh menjadi guru yang lebih cakap dan lebih baik di dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Tujuan supervisi ialah memberikan layanan dan bantuan untuk meningkatkan kualitas mengajar guru di kelas yang pada gilirannya untuk meningkatkan kualitas belajar siswa. Bukan saja memperbaiki kualitas mengajar tapi juga untuk pengembangan potensi kualitas guru (Sahertian, 2010: 19).
Fungsi supervisi adalah memperbaiki dan meningkatkan kualitas pembelajaran serta menilai dan memperbaiki faktor-faktor yang mempengaruhi proses pembelajaran peserta didik (Burton & Bruckner, 1955:3 dalam Sahertian, 2010: 21). Briggs dalam Sahertian mengungkapkan bahwa fungsi supervisi bukan perbaikan pembelajaran saja, tapi untuk mengkoordinasi, menstimulasi, dan mendorong ke arah pertumbuhan profesi guru. Swearingen dalam bukunya Supervision of instruction – Foundation and Dimension (1961) mengemukakan 8 fungsi supervisi, yakni: 1)Mengkoordinasi semua usaha sekolah; 2)Memperlengkapi kepemimpinan sekolah; 3)Memperluas pengalaman - pengalaman guru; 4)Menstimulasi usaha-usaha yang kreatif; 5)Memberi fasilitas dan penilaian yang terus-menerus; 6)Menganalisis situasi belajar mengajar; 7)Memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada setiap anggota staf; 8)Memberi wawasan yang lebih luas dan terintegrasidalam merumuskan tujuan-tujuan pendidikan dan meningkatkan kemampuan mengajar guru-guru (Sahertian, 2010: 21).
Dari pemahaman tentang pengertian, tujuan dan fungsi supervisi, dapat dibuat suatu kesimpulan bahwa dengan supervisi guru dapat: 1)menambah pengalamannya tentang pengetahuan dan cara-cara pengajaran yang baru; 2)mengembangkan kreatifitasnya menemukan strategi baru untuk diterapkan kepada siswa; 3)memperbaiki kelemahan dalam penguasaan materi dan pengajaran; dan 4)merefleksi kelemahan dan kelebihan dirinya dalam upaya peningkatan keprofesionalannya.
Oleh karena pentingnya supervisi bagi guru, sudah seyogyanya guru berusaha agar selalu disupervisi oleh supervisornya. Guru yang profesional tidak menunggu untuk disupervisi, tapi meminta untuk disupervisi. Hasrat guru untuk disupervisi tentunya juga akan membangkitkan keinginan supervisor untuk meningkatkan kemampuannya dalam melakukan supervisi. Supervisor yang merasa tertantang oleh guru untuk melakukan supervisi akan berupaya mempersiapkan dirinya agar lebih mampu dari guru. Kolaborasi antara ‘keinginan guru yang ingin memperbaiki diri’ dan ‘keinginan supervisor untuk melakukan supervisi yang baik’ akan memberikan hasil yang maksimal, dimana tujuan guru maupun supervisor sama-sama dapat tercapai, yang pada akhirnya akan mengoptimalkan kinerja guru dan supervisor secara bersama-sama. Tentu saja, pada akhirnya pencapaian ini pun akan memberikan dampak pada peserta didik dalam pembelajaran. Jadi, sebagai guru, mari mendayagunakan supervisor untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas melalui bantuan supervisi pendidikan.

1 komentar:

Alvin Warasi mengatakan...

Ya,ahowu...!!
tuhan memberkati kita semua.

http://the-warasi.blogspot.com